Hutan Payau
Cilacap adalah lahan rawa berisi tanaman mangrove seluar 10 hektar yang
dikelola oleh Perum Perhutani KPH Banyumas Barat
dan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten
Cilacap, Jawa Tengah sebagai hutan pelindung
ekosistem di kawasan segara anakan. Hutan payau ini mulai dirintis pada
tahun 1978 namun
baru dijadikan hutan kota, berdasarkan keputusan Bupati Cilacap,
pada tanggal 2 Maret 2009. Hutan Payau Cilacap
juga digunakan sebagai tempat wisata lingkungan
Kondisi Hutan
Hutan payau berada
di Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten
Cilacap. Lokasinya berbatasan langsung dengan persawahan warga
sekitar. Namun dari Jalan Nusantara terdapat pintu gerbang khusus bagi para
wisatawan. Di hutan ini, sekarang sudah terdapat 15000 jenis pohon
yang terdiri dari tancang (bruguiera gymnorrhiza), api-api (avicennia
sp), bakau bandul (rhizophora mucronata) dan bakau
kacangan (rhizophora apiculata). Tanaman lain yang juga tertanam di
hutan ini adalah mangrove asosiasi seperti jeruju (acanthus
ilicifolius), waru dan ketapang (terminalia catappa). Sebagian
besar mangrove tersebut merupakan hasil penanaman yang dilakukan sejak
tahun 1978.
Dengan kerapatan yang cukup tinggi, mangrove-mangrove ini terlihat sangat lebat
di sepanjang walking track berada di sela-selanya, walaupun di
bagian belakang ujung jalan terdapat mangrove yang rusak karena ditebangi oleh
warga sekitar untuk dijadikan kayu bakar. Tetumbuhan yang berada di lahan rawa
ini mendapat suplai air payau dari sungai Lester yang langsung terhubung dengan
laut.
Keberadaan hutan
mangrove di hutan ini sangat berpengaruh positif bagi kelestarian ekosistem,
karena tanaman ini merupakan habitat bagi berbagai macam biota antara lain ikan
gelodok, ikan uca, udang pistol, dan ikan tanggal. Berbagai jenis burung juga
tinggal nyaman di reranting tanaman itu.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar