Puau Nusakambangan adalah
sebuah pulau di Jawa Tengah yang
lebih dikenal sebagai tempat terletaknya beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
berkeamanan tinggi di Indonesia. Meskipun secara geografis berdekatan dengan
wilayah Kabupaten Cilacap, pulau ini tidak masuk dalam
wilayah administratif Kabupaten Cilacap,
tetapi dimiliki oleh Kementerian Hukum dan HAM dan
tercatat dalam daftar pulau terluar Indonesia.
Lokasi
Untuk mencapai
pulau ini orang harus menyeberang dengan kapal feri dari pelabuhan khusus
yang dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM yaitu dari
Pelabuhan Sodong menyebrang ke Cilacap, Jawa Tengah selama kurang-lebih lima
menit dan bersandar di Pelabuhan feri Wijayapura di Cilacap. Feri penyebrangan
khusus ini juga di diawaki oleh petugas pemasyarakatan (pegawai Lapas), khusus
untuk kepentingan transportasi pemindahan narapidana dan juga melayani
kebutuhan tranportasi pegawai Lapas beserta keluarganya.
Pulau
Nusakambangan berstatus sebagai cagar alam, merupakan habitat bagi pohon-pohon
langka, namun banyak yang telah ditebang secara liar. Saat ini yang tersisa
kebanyakan adalah tumbuhan perdu, nipah, dan belukar. Kayu plahlar (Dipterocarpus litoralis)
yang hanya dapat ditemukan di pulau ini banyak dicuri karena setelah
dikeringkan, mempunyai kualitas yang setara dengan kayu meranti dari Kalimantan.
Secara
tradisional, penerus dinasti Kesultanan Mataram sering melakukan ritual
di pulau ini dan menjadikannya sebagai "hutan ritual". Di bagian
barat pulau, di sebuah gua yang terletak di areal hutan bakau, ada semacam
prasasti peninggalan zaman VOC[butuh rujukan].
Di ujung timur, di atas bukit karang, berdiri mercu suar Cimiring
dan benteng kecil
peninggalan Portugis. Berbagai macam tumbuhan khas ritual budaya Jawa
ditanam di sini. Nusakambangan tercatat sebagai pertahanan terakhir dari
tumbuhan wijayakusuma yang sejati. Dari sinilah
nama pulau ini berasal: Nusakambangan, yang berarti "pulau
bunga-bungaan".



Tidak ada komentar:
Posting Komentar